Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tersangka Kasus Penipuan Undian Ditangkap

Kompas.com - 09/08/2012, 12:50 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com -- Lima orang tersangka penipuan bermodus menawarkan kupon undian ditangkap dan ditahan di kantor Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Polsek Pondok Gede Komisaris Darmawan Karosekali menyebutkan, mereka yang ditangkap dan ditahan adalah suami-istri berinisial J dan D, serta tiga lainnya yakni A, L, dan G. Mereka diburu dan ditangkap di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Petugas menyita barang bukti berupa dua pencetak kupon undian, dua pemotong kupon, komputer, printer, buku tabungan, kartu ATM, dan puluhan bundel kupon undian yang siap disebar.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas Babinkamtibmas mendapati salah satu tersangka, G, yang terlihat seperti ketakutan. Petugas awalnya mengira G mengonsumsi narkoba. Petugas kemudian menghubungi kantor Polsek Pondok Gede terkait temuan itu. "Ternyata tersangka tidak mengonsumsi narkoba tetapi paranoid," kata Darmawan," Kamis (9/8/2012).

Petugas meminta G menunjukkan lokasi kediaman. Di sana, petugas malah menemukan banyak jenis kupon undian palsu berhadiah mobil mewah. Dari temuan itu, petugas mengiterogasi lebih lanjut G, mengembangkan penyelidikan, dan menangkap sepuluh orang. "Yang terbukti lima orang, termasuk G," ujar Darmawan.

Modus tersangka adalah memasukkan kupon ke dalam makanan dalam kemasan, antara lain mi instan, pasta gigi, dan susu. Dalam kupon itu tertera nomor telepon milik para tersangka. Andaikata ada orang yang terjerat, pelaku akan meminta uang sebagai pajak atau biaya pengiriman barang. Imbalan yang diminta Rp 2 juta sampai Rp 20 juta.

Komplotan ini mengakui beraksi di Aceh, Lampung, Jabodetabek, dan Jawa Tengah. Korbannya pun sudah banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com